Siswa Baru Wajib Tahu Nih, Inilah Seragam Sekolah Wajib SD, SMP, SMA yang Dikeluarkan Kemdikbud
Seragam sekolah wajib menurut aturan Kemdikbud tersebut ada 2 yaitu seragam nasonal dan seragam pramuka.
Walaupun Kemdikbud tak melarang adanya seragam wajib lainnya dari sekolah tersebut seperti seragam batik atau seragam olahraga.
Tetapi dari Kemdikbud seragam sekolah wajib terdapat 2 jenis, dan untuk seragam nasional mempunyai perbedaan warna setiap satuan pendidikan.
Untuk Sekolah Dasar (SD) mengenakan atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati;
Dan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengenakan atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua;
Sedangkan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruhan (SMK) mengenakan atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu.
Semoga informasi diatas dapat bermanfaat bagi para pembaca sekalian.**
Posting Komentar untuk "Siswa Baru Wajib Tahu Nih, Inilah Seragam Sekolah Wajib SD, SMP, SMA yang Dikeluarkan Kemdikbud"