KABAR GEMBIRA PNS DAN PENSIUNAN Dapat Tunjangan Jelang Idul Adha dari Menkeu Sri Mulyani, Nominalnya Lumayan
Semua PNS dan Pensiunan tanpa terkecuali diberikan Tunjangan jelang Idul Adha ini oleh Sri Mulyani.
Bahkan Tunjangan dari Sri Mulyani untuk PNS dan Pensiunan jelang Idul Adha ini nominalnya lumayan besar. Sedangkan untuk Tunjangan PNS dan Pensiunan nominalnya berbeda.
PNS tentu akan mendapat Tunjangan lebih besar dari Pnesiunan.
Setiap PNS juga akan menerima Tunjangan berbeda-beda sesuai golongannya masing-masing.
Begitu juga dengan Pensiunan karena terdapat golongan yang berbeda maka nilai Tunjangannya juga berbeda-beda.
Berikut ini Tunjangan dari Sri Mulyani untuk PNS dan Pensiunan.
1. Untuk PNS.
Tunjangan untuk PNS jelang Idul Adha yaitu ada 4 :
a. Tunjangan keluarga
b. Tunjangan pangan
c. Tunjangan jabatan/tunjangan umum
d. 50 persen tunjangan kinerja
2. Untuk Pensiunan
Sedangkan pensiunan hanya akan mendapatkan 3 Tunjangan jelang Idul Adha ini yaitu sebagai berikut :
a. tunjangan keluarga
b. Tunjangan pangan serta
c. tambahan penghasilan
Tunjangan tersebut merupakan Tunjangan Gaji ke-13 yang mana pencairannya dilakukan sejak tanggal 5 Juni kemarin.
PNS dan Pensiunan merupakan 2 kelompok yang menerima Gaji ke-13 dan komponennya sebagiaman yang dibahas diatas.
Sebagaimana diatur dalam PP nomor 15 Tahun 2023 tentang pemberian THR dan Gaji ke-13.
Sumber: PP nomor 15 tahun 2023.
Posting Komentar untuk "KABAR GEMBIRA PNS DAN PENSIUNAN Dapat Tunjangan Jelang Idul Adha dari Menkeu Sri Mulyani, Nominalnya Lumayan"