Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Heru Budi Intruksikan BKD Segera Isi Kekosongan Jabatan di Pemprov DKI Jakarta

Heru Budi Intruksikan BKD Segera Isi Kekosongan Jabatan di Pemprov DKI Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah mengeluarkan instruksi kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Maria Qibtya, untuk segera mengisi semua jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Langkah ini diambil untuk mempercepat penempatan pejabat definitif guna meningkatkan pelayanan yang lebih optimal.

"Kami meminta kepada BKD Provinsi DKI Jakarta untuk segera memproses pengisian jabatan yang masih kosong dan harus dilakukan dengan cepat, diisi, serta dilantik," ujar Heru pada Jumat (9/6/2023).

Heru berharap agar BKD DKI dapat bertindak cepat dan sigap dalam mengisi kekosongan jabatan tersebut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikan.

Heru juga berharap bahwa dengan percepatan penempatan pejabat definitif ini, kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mempercepat program pembangunan yang lebih baik, sehingga Jakarta dapat menjadi kota bisnis berstandar global.

"Pengisian kekosongan jabatan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan menerapkan prinsip manajemen talenta serta sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Oleh karena itu, proses lelang harus segera dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya menginstruksikan kepada BKD untuk mempercepat proses ini," tambah Heru.

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan kesempatan kepada ASN di seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor 3 Tahun 2023 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang dikeluarkan pada tanggal 22 Mei 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, mengatakan bahwa orang yang akan mengisi jabatan tersebut harus memiliki kompetensi dan kapabilitas yang baik.

"Kami memiliki banyak sumber daya manusia (SDM), tinggal dilakukan kompetisi agar kami mendapatkan yang terbaik, yang tepat, dan yang memiliki kompetensi," ujar Joko.

Posting Komentar untuk "Heru Budi Intruksikan BKD Segera Isi Kekosongan Jabatan di Pemprov DKI Jakarta"