28 dan 30 Juni Disepakati Cuti Bersama Oleh Empat Menteri, Libur Hari Raya Idul Adha Tambah Jadi 3 Hari
Kemudian hasil rapat tersebut, diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jika kemudian presiden mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perubahan SKB 3 menteri, barulah libur bersama itu disahkan.
Yakni disahkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang baru, atau memperbaharui SKB yang sebelumnya sudah diterbitkan.
Azwar membeberkan alasan pemerintah mengusulkan agar cuti bersama diperpanjang dari 28 hingga 30 Juni.
Dia menyebut ini berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Secara keseluruhan ini terkait dengan gimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah, karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan daerah juga tinggi dan mendorong pemerataan ekonomi di berbagai kawasan, gitu ya," paparnya.
Sementara itu Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan, pemerintah akan mentoleransi mayarakat yang akan merayakan Idul Adha 1444 H.
Namun dirinya tidak menjelaskan apakah usulan penamabahan libur Idul Adha yang dibahas 4 menteri disetui pemerintah atau ditolak.
Wapres hanya meminta agar masyarakat mentoleransi perbedaan waktu perayaan Idul Adha 1444 H.
"Saya kira pemerintah mentoleransi untuk lebarannya itu, sudah ada kan hari-harinya itu kan sudah dimasukkan, liburnya sudah ada ya, dengan menghitung dua itu," kata Wapres kepada wartawan usai menghadiri acara di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.
Wapres mengulas, sudah dari lama ada perbedaan dalam penetapan hari besar baik awal Ramadan, Syawal, hingga Zulhijah.
Bahkan sudah lama diupayakan untuk membuat satu kriteria tapi belum bisa. Dirinya mengakui perbedaan itu tidak selalu terjadi. Perbedaan terjadi karena tinggi hilal kurang dari dua derajat.
“Itu pasti beda, karena beda kriteria tapi kalau di atas dua derajat itu pasti sama," kata Wapres.
Oleh karena itu kata Wapres, 10 tahun yang akan datang sudah bisa dilihat saat ini terjadi perbedaan.
Masyarakat sudah siap untuk berbeda dalam penetapan puasa, lebaran, Idul Fitri dan Idul Adha.
Diketahui bahwa, ada 2 versi Idul Adha 2023, yakni versi Muhammadiyah pada Rabu 28 Juni 2023 dan versi pemerintah pada Kamis 29 Juni 2023.
Karena itu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memberikan saran kepada pemerintah. Yakni juga menetapkan tanggal 28 Juni 2023 sebagai libur nasional.(*)
Posting Komentar untuk "28 dan 30 Juni Disepakati Cuti Bersama Oleh Empat Menteri, Libur Hari Raya Idul Adha Tambah Jadi 3 Hari"